KPR (Kredit
Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk
kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah. Walaupun
penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit konstruksi dan renovasi.
Agunan yang
diperlukan untuk KPR adalah rumah yang akan dibeli itu sendiri untuk KPR
Pembelian. Sedangkan untuk KPR Multiguna atau KPR Refinancing yang menjadi
Agunan adalah Rumah yang sudah dimiliki.
Karena masuk
dalam kategori Kredit Konsumtif maka peruntukan KPR haruslah untuk kegiatan
yang bersifat Konsumtif seperti pembelian rumah, furniture, kendaraan bermotor
dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat produktif seperti
pembelian stok barang dagangan, modal kerja dan lain sebagainya.
Simulasi KPR (Kredit pemilikan Rumah)
Simulasi KPR
merupakan sebuah gambaran proses mengenai kredit sebuah rumah yang wajib
dilakukan oleh setiap nasabah yang hendak membeli rumah melalui sistem KPR.
Proses simulasi kredit tersebut akan dilakukan oleh pihak kreditur atau pemberi
kredit (biasanya dari pihak Bank) dengan pihak nasabah yang hendak mengajukan
permohonan pembelian rumah secara kredit KPR.
Pihak developer
rumah atau pemilik rumah tidak akan terlibat dalam simulasi ini. Ini disebabkan
oleh pihak tersebut pada nantinya adalah pihak yang akan mendapatkan atau
menerima pembayaran dari pihak kreditur. Selanjutnya, sesuai dengan perjanjian
yang sudah dibuat, maka pihak nasabah harus membayar kredit.
Simulasi kredit
rumah ini akan dibuat oleh pihak bank. Dan biasanya akan berbeda-beda
tergantung bank apa dipilih sebagai penyedia layanan kredit. Sehingga bukan hal
yang mengherankan apabila kebijakan dan jangka waktu kredit akan berbeda antara
bank yang satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, beberapa yang akan membedakan
di antaranya adalah uang muka yang harus dibayarkan, dan juga berapa bunga
(atau lebih tepat metode penerapan bunga macam apa yang akan ditetapkan). Ini
merupakan sebuah informasi penting yang akan dijelaskan dalam simulasi kredit
dan bisa menjadi sebuah gambaran untuk setiap nasabah yang hendak melakukan
kredit rumah.
Nasabah berhak
untuk memintas simulasi kredit rumah ini dari setiap bank yang hendak dijadikan
penyedia kredit KPR. Walaupun pada umumnya apabila Anda membeli rumah dari
developer, pihak nasabah akan langsung mendapatkan beberapa pilihan bank serta
pilihan jangka waktu yang hendak diambil dan berapa besar cicilan kredit. Ini
karena pihak developer sudah melakukan hubungan kerja sama dengan beberapa bank
yang dijadikan pilihan oleh nasabah.